FARMASI


Apotik Ranap
unit pelayanan farmasi di rumah sakit yang bertanggung jawab menyediakan dan mendistribusikan obat, alat kesehatan, dan perlengkapan medis untuk pasien yang dirawat inap selama 24 jam


Apotik Rawat Jalan
pelayanan kefarmasian di luar rumah sakit yang menangani pasien yang tidak memerlukan rawat inap. Pelayanan ini meliputi penyerahan dan konseling obat berdasarkan resep dokter, verifikasi resep, serta penyiapan obat sesuai kebutuhan pasien. Tujuan utamanya adalah membantu pasien menggunakan obat dengan benar dan aman untuk pemulihan di rumah.
